Serah Terima Blangko Akta Cerai
Koto Baru ,8 September 2021
SERAH TERIMA BLANGKO AKTA CERAI
Padang, Rabu 08 September 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru (Paisul Batubara, S.Ag) berdasarkan Surat Tugas Nomor W3-A11/1384/KP.04.6/IX/2021 Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menugaskan Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru untuk melaksanakan pengambilan Akta Cerai ke Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Padang (Mukhlis, S.H) di ruang kerjanya. Sebelum keduanya bertemu, setiap tamu yang datang ke Pengadilan Tinggi Agama Padang wajib mengisi Buku Tamu Elektronik yang juga bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran virus covid 19 selain dengan menjalankan protocol Kesehatan. Kepala Bagian Umum dan Keuangan menyerahkan blangko akta cerai kepada Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru disertai dengan penandatanganan bukti serah terima tersebut.
Pengadilan Agama Koto Baru setiap tahunnya menerima perkara mencapai 700 hingga 800 perkara yang didominasi oleh perkara perceraian, baik perkara cerai talak yaitu permohonan cerai yang diajukanoleh suami maupun cerai gugat yang diajukan oleh istri. Semoga dengan adanya akta cerai yang baru ini dapat meminimalisir pemalsuan akta cerai. YEY