Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Daring “Berbagai Masalah Praktik Eksekusi Di Peradilan Agama”
Koto Baru, Jumat, 10 September 2021
Pembinaan Teknis Peradilan Agama Secara Daring
“Berbagai Masalah Praktik Eksekusi Di Peradilan Agama”
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta kepaniteraan di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktur Jendral Badan Peradilan Agama mengeluarkan surat Nomor 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial secara Daring (Online). Ketua Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti acara tersebut secara daring melalui zoom di ruang kerjanya sedangkan hakim, panitera serta bagian kepaniteraan lainnya mengikuti acara melalui streaming Youtube Dokinfobadilag. Pembinaan dengan tema “Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan” ini disampaikan oleh YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pembinaan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dan dipandu dengan moderator Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Selanjutnya pemateri YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., menyampaikan materi tentang permasalahan dalam eksekusi. Terdapat 7 (tujuh) jenis eksekusi yang dijalankan di pengadilan yaitu eksekusi pembayaran sejumlah uang, dwangsom, eksekusi riil, parate eksekusi, eksekusi terhadap grose akta hipotik (ada irah-irah), eksekusi putusan arbitrase dan eksekusi putusan serta merta dan provisionil. Banyak sekali permasalahan yang ditemukan di lapangan ketika pelaksanaan eksekusi ini, di antaranya adalah amar putusan yang kurang jelas serta terdapat hambatan pelaksanaan eksekusi di lapangan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan, perlu dilakukan tindakan untuk mengatasinya. Tindakan tersebut dengan cara transparansi biaya eksekusi, tindakan cepat, tegas dan profesional pengadilan serta terdapatnya aturan (contempt of court). Setelah penyampaian materi tersebut dilaksanakanlah diskusi interaktif dengan para peserta yang dipandu oleh moderator. Bagi peserta yang mengikuti melalui zoom bisa langsung bertanya kepada pemateri sedangkan peserta yang mengikuti melalui youtube bertanya melalui chat pada kolom komentar. Para peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di daerah sangat antusias sekali menyampaikan pernak pernik proses eksekusi di daerah. YM Tuaka menyampaikan bahwa keberhasilan eksekusi tergantung juga kepada kepiawaian dari ketua Pengadilan Agama dalam penyelesaian permohonan eksekusi.
Terakhir acara ditutup secara resmi oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H.. Terima kasih kepada YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., atas waktu dan ilmunya yang luar biasa. Kepada aparatur pengadilan agama agar benar-benar menyerap ilmu yang disampaikan dan dilaksanakan dengan baik. Teruslah semangat belajar untuk kemajuan. Semoga apa yang bapak berikan bermanfaat bagi semua aparatur pengadilan agama.