Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Perkenalkan Mahasiswa Tentang Pengadilan Agama

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 281

Koto Baru, 15 September 2021 

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru

Perkenalkan Mahasiswa Tentang Pengadilan Agama

 

Seperti hari sebelumnya, salah satu kegiatan yang telah dirancang oleh pembimbing mitra di Pengadilan Agama Koto Baru bagi mahasiswa praktik di Pengadilan Agama Koto Baru adalah kegiatan pemberian materi terkait peradilan agama. Pada kesempatan kali ini, yang menyampaikan materi adalah Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. Ibu Ketua menyampaikan materi pengenalan tentang peradilan agama.

Pengadilan Agama Koto Baru merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama yang menangani perkara perdata agama di wilayah Kabupaten Solok dan bertindak sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi pencari keadilan. Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, sadakah serta ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. Asas personalitas keislaman menjadi dasar kompetensi absolut pengadilan agama. Selain itu, pengadilan agama juga berwenang untuk memberi keterangan, pertimbangan dan nasehat hukum Islam kepada institusi pemerintah di daerahnya apabila diminta.

Setelah penyampaian materi, moderator Ibu Alimahaini, S.H.I., memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk bertanya terkait dengan materi yang disampaikan atau masalah lain yang terkait. Para mahasiswa semangat dan tidak sungkan untuk menggali ilmu baru dari Ibu Ketua dan berlanjut dengan diskusi ringan. Semoga banyak pelajaran yang dapat diambil pada kegiatan diskusi hari ini.

  •     

  •  

    Add comment


    Security code
    Refresh

    Statistik Perkara

    Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

    Realisasi Perkara Diterima

    Realisasi Perkara Diputus

    Lokasi Kantor

    Hubungi Kami

    Pengadilan Agama Koto Baru

    Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

    Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

    Telp: 0755-31124

    Fax: 0755-31046

    Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

    FB

    YT

    IG

    TW

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

    Realisasi Perkara Diterima

    Realisasi Perkara Diputus

    LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

    .

    LION

    LION

    .

    atuk

    .

    PTSP keliling

    Kompensasi

    Kompensasi

    SIMANIH

    Siringkas

    ZONA INTEGRITAS
    01 / 01

    ZONA INTEGRITAS