Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Integritas Tahun 2021
Kab. Solok, Jumat 01 Oktober 2021
SOSIALISASI MEKANISME PELAKSANAAN SURVEI EKSTERNAL
ZONA INTEGRITAS TAHUN 2021
Koto Baru, 1 Oktober 2021. Ketua beserta Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti kegiatan “Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Integritas Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh Ortala Mahkamah Agung. Acara dibuka langsung dengan moderator Bapak Eddi Yuniadi, dan selanjutnya tim TPI Mahkamah Agung, Bapak Feri Taufik Ferdiansyah menyampaikan materi terkait pelaksanaan survei eksternal. Pelaksanaan survei eksternal akan dilakukan oleh Kemenpan RB bekerjasama dengan BPS dengan menggunakan kuisioner berdasarkan Permenpan 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Model kuisioner dalam survei eksternal yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Oktober 2021 ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu bagian persepsi kualitas pelayanan, bagian persepsi anti korupsi serta bagian evaluasi dan perbaikan. Survei eksternal dengan target 100 (seratus) responden ini dilaksanakan dengan 3 (tiga) mekanisme pelaksanaan survei, yaitu:
- OTS (On The Spot), pengumpulan data responden survei terhadap pengguna layanan harian/transaksional;
- Custumer list dengan penerima layanan maksimal 2 (dua) bulan sebelum survei;
- Custumer list dengan penerima layanan lebih dari 2 (dua) bulan sebelum survei atau hingga mencapai target 100 (seratus) responden ditahun 2021;
Selain itu, juga dijelaskan dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan dalam mendukung pelaksanaan survei RB-ZI ini yaitu surat informasi jumlah responden, surat permohonan penggunaan QR Code dan surat permohonan penggunaan perangkat terpusat.
Setelah pemateri menyampaikan sosialisasi survei eksternal, selanjutnya Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag menyampaikan masukan, arahan, triks dan tips pelaksanaan survei eksternal agar mendapatkan nilai yang diinginkan.