Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan DUKCAPIL

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 698

Kab. Solok, Kamis 21 Oktober 2021

PKS PA KOTO BARU

 

Arusoka, 21 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru beserta rombongan melakukan kunjungan kepada Disdukcapil Kabupaten Solok dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Disdukcapil Kabupaten Solok yang beralamat di Jl. Solok-Padang KM 20 Arosuka Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

PKS bukanlah salah satu partai politik yang ada di Indonesia, melainkan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Instansi lainnya guna untuk memberikan pelayanan yang Ultima kepada masyarakat para pencari keadilan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Solok. Sebelumnya Pengadilan Agama Koto Baru telah melakukan kerjasama kepada pemerintah Kabupaten Solok melalui kegiatan Pojok Gugatan Mandiri disetiap Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Solok dan pelaksanaan Sidang Terpadu yang melibatkan beberapa Instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Urusan Agama setempat.

 

PKS dengan DUKCAPIL

Kerjasama yang ditandatangani oleh Radiyatul Hayat, S.H., M.H. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dan Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Kelas II adalah dalam bidang administrasi kependudukan antara lain, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Akta Cerai. Inovasi ini diberi nama “Lai Dapek Pasan” (Layanan Integrasi Data Kependudukan Pasca Perceraian) merupakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memudahkan para pihak yang bercerai ke Pengadilan Agama Koto Baru untuk mendapatkan identitas diri dan keluarga baik berupa Kartu Keluarga maupun KTP Elektronik setelah terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Koto Baru tanpa harus mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kerjasama ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Solok pencari Keadilan di Pengadilan Agama Koto Baru, ibarat pepatah mengatakan sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, masyarakat para pencari keadilan dapat menghemat waktu dan biaya yang dihabiskan untuk pengurusan pembaharuan data diri dan keluarga, karena tidak hanya mendapatkan Akta Cerai melainkan juga mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. YYE

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS