Kunjungan Tim Asesmen Eksternal Observasi Implementasi Dan Pelaporan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021
Kab. Solok, Rabu 27 Oktober 2021
KUNJUNGAN TIM ASESMEN EKSTERNAL OBSERVASI IMPLEMENTASI DAN
PELAPORAN AKREDITASI PENJAMINAN MUTU TAHUN 2021
Koto Baru, 27 Oktober 2021. Tepat pada pukul 12.30 WIB, Pengadilan Agama Koto Baru kedatangan Tim Observasi/Wawancara Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang tahun 2021. Asesmen ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang Irsyadi, S.Ag., M.Ag serta didampingi oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Padang Ismail, S.H.I., M.A dan Analis Perencanaan PTA Padang Aidil Akbar, S.E.
Setelah tim tiba di Pengadilan Agama Koto Baru, tim langsung melakukan sidak atau pemantauan terhadap kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkingan peradilan, pelaksanaan 5RIN dan 5S, kesiapan petugas layanan PTSP dan resepsionis serta kompetensi petugas e-court. Selain itu, tim juga mengambil gambar situasi layanan Pengadilan Agama Koto Baru serta melakukan wawancara dengan penerima layanan untuk mengkonfirmasi layanan Pengadilan Agama Koto Baru. Setelah itu, tim baru melaporkan kehadirannya kepada Ketua dengan menyampaikan tujuan kehadiran tim ke Pengadilan Agama Koto Baru.
Tidak hanya itu, pada asesmen ini tim juga memeriksa dekorum ruang sidang dan PTSP, kesesuian data SIPP dengan berkas dan arsip perkara, implementasi SOP, daftar hadir pegawai, keterbukaan informasi publik serta implementasi aplikasi Ditjen Badilag. Kriteria yang menjadi penilaian Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu adalah keberlanjutan dan konsistensi pelayanan publik. Penilaian dari kriteria keberlanjutan adalah risk register, sasaran mutu, survei kepuasan masyarakat, tindak lanjut kontrak kinerja, tindak lanjut survei kepuasan masyarakat dan rapat tinjauan manajemen. Penilaian pada kriteria konsistensi pelayanan publik adalah implementasi 5RI (Resik, Ringkas, Rapi, Rawat, Rajin, Indah).
Semoga dengan kunjungan tim asesmen ini dapat memantau dan mengukur konsistensi penerapan APM secara berkesinambungan serta meningkatkan mutu layanan kepada pengguna keadilan.