Ujian Praktik Sidang Semu Mahasiswa Iain Bukittinggi
Kab. Solok, Rabu 1 Desember 2021
UJIAN PRAKTIK SIDANG SEMU
MAHASISWA IAIN BUKITTINGGI
Rabu, 1 Desember 2021, Tepat pukul 14.00 WIB bertempat di ruang sidang utama, mahasiswa semester 7 (tujuh) yang berasal dari IAIN Bukittinggi menjalani ujian praktik sidang semu. Terdapat 18 (delapan belas) orang mahasiswa Fakultas Syariah dari berbagai jurusan yang akan mengikuti ujian selama 2 (dua) hari yakni Rabu-Kamis, 1-2 Desember 2021. Ujian praktik sidang semu ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir mereka yang telah menjalani magang di Pengadilan Agama Koto Baru sejak tanggal 4 Oktober 2021.
Ujian praktik sidang semu termasuk salah satu ujian yang menegangkan bagi mahasiswa. Hal ini dikarenakan para mahasiswa akan mempraktekkan persidangan dengan skenario yang sama persis seperti persidangan di pengadilan agama. Selain itu mereka juga akan diperhatikan dan dinilai oleh tim penilai dari Pengadilan Agama Koto Baru yang terdiri dari ketua, wakil, hakim, panitera serta panitera muda hukum yang tentunya sudah sangat berpengalaman dan mendalami proses persidangan. Beragam skil yang akan mereka praktekkan. Mulai dari membuka persidangan, memeriksa identitas para pihak, mendamaikan para pihak, memeriksa posita, memeriksa alat bukti, musyawarah/pengambilan keputusan serta yang tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dan disiplin waktu
Kegugupan tentu tak lepas dari para mahasiswa ini meskipun mereka telah menjalani latihan untuk menghadapi unjian praktik ini. Pak Asyrof serta Pak Embrizal selaku pembimbing tidak bosan-bosannya memberikan motivasi agar ujian ini dapat berjalan dengan lancar. Sebelum ujian praktik dimulai, Ibu Rina Eka Fatma menyampaikan bahwa melalui praktik sidang semu ini diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari pembelajaran hukum acara di kampus. Sidang semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar praktik beracara pada proses peradilan khususnya peradilan agama. Sidang semu merupakan simulasi dari proses persidangan yang sebenarnya.
Pak Asyrof selaku pembimbing menyampaikan bahwa ujian praktik ini merupakan rangkuman dari seluruh kegiatan persidangan yang telah dipelajari serta diamati mahasiswa selama magang. “Istilahnya ini adalah unian praktik bagaimana mereka berperan sebagai hakim sungguhan serta berinteraksi dengan para pihak. Mahasiswa akan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yang akan memerankan sesuai dengan skenario yang telah dipersiapkan”, terangnya.
Kegiatan sidang semu berlangsung dengan lancar. Hal ini dikarenakan mahasiswa telah mempersiapkan diri sebaik mungkin mulai dari penyusunan berkas hingga latihan persidangan.meskipun terdapat beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan lebih dalam namun pada prinsipnya penampilan mahasiswa praktik peradilan sudah cukup menampilkan proses persidangan sesuai hukum acaranya.
.