Penjajakan Mahasiswa Praktik Peradilan Agama Fakultas Syarian UIN Imam Bonjol Padang
Koto Baru, 2 Desember 2021
Penjajakan Mahasiswa Praktik Peradilan Agama
Fakultas Syarian UIN Imam Bonjol Padang
Pengadilan Agama Koto Baru menerima kunjungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yaitu Dr. Zulfan, S.H.I., M.H. (dosen mata kuliah pokok Peradilan Agama), Masna Yunita, S.H., M.Hum., (dosen mata kuliah pokok Hukum Perdata), Abraham, S.Sos., M.M., Drs. Efrizal Nurbai dan Sudirman. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Koto Baru di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan untuk penjajakan demi terlaksananya kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan praktik Peradilan Agama mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang sesuai dengan Surat Tugas Dekan Fakultas Syariah Nomor B.684/Un.13/FS/KP.02.3/011/2021.
Praktik Peradilan Agama merupakan salah satu mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, karena UIN Imam Bonjol Padang ingin mempersiapkan lulusannya khususnya lulusan Fakultas Syariah untuk menjadi praktisi hukum seperti hakim dan pengacara serta tenaga lainya yang dibutuhkan masyarakat ataupun pemerintah. Praktik Peradilan Agama merupakan bentuk penjabaran praktis bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang untuk menyesuaikan antara teori yang diperoleh di perkuliahan dengan prakteknya di pengadilan agama.
Pelaksanaan praktik Pengadilan Agama oleh mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang rencananya akan dilaksanakan awal bulan Januari 2022 dengan jumlah peserta 22 (dua puluh dua) orang mahasiswa yang nantinya akan dibagi menjadi 2 kelompok.