Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 318

Kab. Solok, Rabu 29 Desember 2021

REFLEKSI AKHIR TAHUN

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021

 

 

refleksiakhir tahun 291221 1

Koto Baru, 29 Desember 2021. Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris serta para Kasubbag Pengadilan Agama Koto Baru menyaksikan siaran langsung secara virtual melalui kanal YouTube Mahkamah Agung, berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3367/SEK/HM.01.2/12/2021 tentang Refleksi Akhir Tahun. Acara yang digelar di Gedung Tower Mahkamah Agung RI tersebut mengangkat tema “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik”. Refleksi akhir tahun Mahkamah Agung ini dihadiri juga oleh lebih dari 300 jurnalis baik media elektronik, cetak maupun online.

Penyampaian materi refleksi akhir tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021 ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Refleksi akhir tahun merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan Mahkamah Agung menjelang pergantian tahun untuk menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam kurun waktu satu tahun kepada jurnalis untuk disampaikan dan diketahui oleh masyarakat luas. Media pers sangat berperan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung. Pers juga merupakan alat kontrol terhadap lembaga pemerintah khususnya Mahkamah Agung atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa melalui proses yang transparan dan akuntabel.

refleksiakhir tahun 291221 2

Di antara hal-hal yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam refleksi akhir tahun ini adalah:

  1. Pada masa pandemi, Mahkamah Agung memastikan pelaksanaan sistem peradilan elektronik dapat berjalan dengan baik.
  2. Dalam rangka melaksanakan tusi pengadilan Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan regulasi dalam bentuk Perma dan Sema.
  3. Pemenuhan hak hukum bagi penyandang disabilitas, kaum rentan dan kelompok marginal
  4. Pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
  5. Persentase perkara putus adalah 99,13 %
  6. Berbagai penghargaan yang telah didapat Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.
  7. Peningkatan kompetensi SDM
  8. Penyerapan anggaran sebesar 95,51 %
  9. Dan masih banyak pencapaian Mahkamah Agung lainnya.

Setelah penyampaian materi refleksi, Ketua Mahkamah Agung melalui operator memberikan kesempatan kepada para rekan media untuk mengajukan pertanyaannya dan akan dijawab langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung. Sebelum menutup kegiatan refleksi ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pantun:

Dari kota pergi ke asrama

Masuk beriringan ke dalam bilik

Mari kita bersinergi bersama

Untuk membangun kepercayaan publik.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS