Penandatanganan SPK PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru
Kab. Solok, Rabu 05 Januari 2022
PENANDATANGANAN SPK PPNPN
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
Koto Baru, 5 Januari 2022. bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Koto Baru seluruh PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Koto Baru berkumpul dalam rangka pelaksanaan kegiatan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerja). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta Kasubag Umum dan Keuangan selaku atasan langsung PPNPN. Penandatangan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan kegiatan Penandatangan perjanjian kinerja antara PPNPN dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang bertindak atas nama Pengadilan Agama Koto Baru ini dilakukan dihadapan ketua, wakil serta panitera. PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru berjumlah 7 (tujuh) orang yaitu:
- Delvianto, S.H.
- Yusra, S.H.I.
- Yama Hendra, S.H.I.
- Wiwianto, S.Kom.
- Asyelni, S.Sy.
- Rendi Jopi, S.Si.
- Reno Hariyanto
Setelah penandatanganan perjanjian kerja, sekretaris selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bapak Paisul Batubara, S.Ag., memberikan arahan kepada PPNPN. PPK menjelaskan terkait aturan kerja PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2022 dan nantinya akan dilakukan evaluasi setiap setiap bulannya. Wakil ketua Bapak Asyrof Syarifuddin, S.H.I., juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan kerjasamanya selama ini. Beliau berharap agar tetap mematuhi komitmen yang telah ditetapkan demi kemajuan Pengadilan Agama Koto Baru.
Selanjutnya, dalam arahan dan pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kerjasamanya selama tahun 2021. Beliau juga menyampaikan agar selalu meningkatkan kinerja, integritas serta kedisiplinan. Disiplin kehadiran serta disiplin dalam bekerja. Pedomani Peraturan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor Per-1/DJA/2020 tentang Manajemen Kinerja PPNPN di Lingkungan Badilag. Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas agar memahami tupoksinya masing-masing serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas. Selain itu juga disampaikan agar memperdalam pengetahuan terkait aturan-aturan baru yang terkait dengan pengadilan agama sehingga Pengadilan Agama Koto Baru semakin luar biasa.