FGD Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok
Rabu, 09 Februari 2022
FGD Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok
Memenuhi undangan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menugaskan Panitera Muda Hukum Embrizal, S.H.I. untuk mengikuti acara “FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Solok dalam Angka 2022 dan FDRB menurut Lapangan Usaha 2017-2021”, bertempat di Gedung Pertemuan “RM Ka Ganti No”, Jl. By Pass, Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Ir. Hilda menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan dalam rangka verifikasi dan validasi data yang diterima oleh BPS. Pada kegiatan tersebut Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa untuk data Pengadilan Agama Koto Baru pada tahun 2021, PA Koto Baru telah menerima perkara sejumlah 835 perkara dan 1 perkara tahun lalu. Dari 836 perkara tersebut telah diputus sebanyak 832 perkara dengan sisa perkara untuk tahun ini terdapat 4 perkara untuk diselesaikan pada tahun 2022. Demikian pelaksanaan kegiatan ini, telah berlangsung dengan lancar. (2!3)