Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022
Jum’at, 11 Februari 2022
SOSIALISASI PELAKSANAAN
ANGGARAN DIPA 04 TAHUN 2022
Jum’at, 11 Februari 2022, bertempat di ruang media center Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Bendahara Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung berdasarkan Surat Nomor 519/DjA.1/KU.00/2/2022 tanggal 8 Februari 2022. Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh 139 satker pada 9 wilayah Pengadilan Tinggi Agama.
Sosialisasi ini membahas secara detail mengenai juknis penanganan pelaksanaan anggaran dalam pembebasan biaya perkara prodeo. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2022 ini akun pada kegiatan pembebasan biaya perkara (prodeo) dibagi menjadi 2 yaitu akun perjalanan dinas dalam kota dan akun persediaan. Perjalanan dinas jurusita menggunakan akun 524119 (belanja perjalanan dinas dalam kota) yang pembayaran uang panggilannya dilakukan oleh bendahara pengeluaran. Pembayaran uang panggilan jurusita berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan panitera pengadilan. Untuk biaya proses, akun yang digunakan adalah akun belanja persediaan. Pembelian ATK dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh kuasa pengguna anggaran dan panitera membuat estimasi kebutuhan ATK perkara prodeo.
Dengan adanya sosialisasi terkait juknis pengelolaan biaya perkara prodeo ini, diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman dalam administrasi keuangan pelaksanaan anggaran pembebasan biaya perkara dan meminimalisir ketidaksesuaian pelaksanaan yang sering terjadi di level teknis.