Ujian Praktik Pengadilan Agama Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang
Jumat 04 Maret 2022
UJIAN PRAKTIK PENGADILAN AGAMA
MAHASISWA UIN IMAM BONJOL PADANG
Jum’at, 4 Maret 2022, merupakan hari terakhir mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang mengikuti kegiatan praktik peradilan agama di Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan hari terakhir ini diisi dengan ujian praktik sidang semu yang dibimbing oleh Bapak Yulis Edward, S.H.I., dan Bapak Embrizal, S.H.I., selaku pembimbing kelompok 1 serta Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I., dan Ibu Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H., selaku pembimbing kelompok 2. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing dari UIN Imam Bonjol Padang yaitu Prof. Dr. Salma, M.Ag.
Sidang semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar praktik beracara pada proses peradilan khususnya peradilan agama. Sidang semu merupakan simulasi dari proses persidangan yang sebenarnya. Melalui praktik sidang semu ini, dapat dilihat kemampuan dalam mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari pembelajaran hukum acara selama di kampus dan ilmu yang mereka dapatkan ketika magang di Pengadilan Agama Koto Baru.
Kegiatan sidang semu berlangsung dengan lancar. Persiapan telah dilakukan mulai dari pembuatan skenario persidangan, penyusunan berkas hingga latihan persidangan. Meskipun terdapat beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan lebih dalam namun pada prinsipnya penampilan mahasiswa magang peradilan agama sudah cukup menampilkan proses persidangan sesuai hukum acaranya.
Setelah kegiatan sidang semu selesai, selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., menyerahkan kembali mahasiswa kepada pihak fakultas yang diwakili oleh Prof. Dr. Salma, M.Ag. Dalam kata-kata pelepasan, ketua menyampaikan semoga kelak ada yang menjadi penerus peradilan agama sehingga syariat Islam tetap kokoh dan dilaksanakan. Selanjutnya acara diakhiri dengan foto bersama mahasiswa praktik.