Sosialisasi E-eksaminasi Tahun 2022
Koto Baru, 20 Mei 2022
Sosialisasi E-eksaminasi Tahun 2022
Bertempat di ruang media center, seluruh Hakim Pengadilan Agama Koto Baru dan panitia eksaminasi tingkat pertama yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, Pranata Komputer dan Admin SIPP mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik Tahun 2022” yang deselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan Surat Ditjen Badilag Nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022 disebutkan pada tahun 2022 ini, seluruh Hakim Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama mengikuti eksaminasi secara elektronik melalui aplikasi Simtalak. Pelaksanaan e-eksaminasi pada tahun ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 Mei s/d 31 Mei 2022 untuk pemilihan dan upload berkas oleh peserta eksaminasi. Berkas yang telah diupload tersebut, dinilai oleh hakim tinggi eksaminator tanggal 06 Juni s.d. 06 Agustus 2022 dan akan diumumkan hasilnya pada tanggal 12 Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutan tersebut, Bapak Dirjen menyampaikan motivasi untuk mencapai Peradilan Agama yang modern berkelas dunia. Eksaminasi secara elektronik ini bertujuan untuk peningkatan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesionalitas para hakim dan tenaga teknis. Selain itu, eksaminasi ini juga bertujuan untuk pemetaan tenaga teknis sebagai data kuantitatif untuk pembinaan lebih lanjut serta bahan promosi dan mutasi.
Selanjutnya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama menjelaskan terkait kebijakan pelaksanaan e-eksaminasi tahun 2022. Terdapat 5 (lima) aspek objek penilaian dalam sistem eksaminasi elektronik ini yaitu penerapan hukum materil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan serta manajemen perkara. Terkait teknis pelaksanaan e-eksaminasi, penjelasannya disampaikan oleh Bapak Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom. Peserta eksaminasi dapat mengupload berkas bundel A pada aplikasi simtalak.badilag.net. Sedangkan untuk putusan, Hakim Tinggi eksaminator akan mengambil data putusan dari direktori putusan.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup tepat pada pukul 16.15 WIB oleh Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Mudah-mudahan dengan kerjasama seluruh peserta dan tim eksaminasi di tingkat pusat, tingkat banding serta tingkat pertama, pelaksanaan eksaminasi secara elektronik pada tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan peradilan agama.