Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 494

Koto Baru, 9 Juni 2022

Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis

Di Lingkungan Peradilan Agama

 

Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti kegiatan “Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Berbasis Online Zona 1” secara virtual melalui aplikasi Zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru. Ikut hadir dalam kegiatan zoom ini Tim Pembina dan Pengawasan PTA Padang. Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Bimbingan teknis pada kesempatan kali ini dilaksanakan berdasarkan zona, yaitu zona 1. Zona 1 yang mengikuti kegiatan pembinaan ini adalah Mahkamah Syariyyah Aceh, Pengadilan Tinggi Agama Padang, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama Bengkulu. Pembagian berdasarkan zona ini bertujuan agar kegiatan lebih efektif dan efisien dari segi peserta dan waktu dalam pelaksanaan diskusi. Kesempatan untuk menyampaikan permasalahan implementasi hukum dapat lebih maksimal dilaksanakan. Topik pada hari ini sangat urgen karena terkait dengan tugas pokok hakim terkait teknik konstantir, kualifisir dan konstituir.

Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang dipandu dengan mediator Bapak Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Materi pembinaan pada kesempatan kali ini adalah “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir yang Tepat dan Benar”. Dalam mengkonstatir peristiwa diperlukan pemeriksaan sampai pada tahap pembuktian. Mengkualifisir berarti menilai peristiwa yang telah dianggap benar-benar terjadi dengan cara memilih peristiwa-peristiwa hukum dari hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan dihubungkan dengan norma hukum. Pada tahap konstituir, apabila terbukti maka dikabulkan, apabila tidak terbukti maka ditolak, apabila diktum tidak didukung posita maka amarnya tidak dapat diterima.

Setelah penyampaian materi, selanjutnya moderator memandu para peserta bimbingan dalam berdiskusi. Para peserta yang terdiri dari 74 (tujuh puluh empat) satuan kerja yang berada di wilayah Mahkamah Syariyyah Aceh, Pengadilan Tinggi Agama Padang, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama Bengkulu sangat antusias sekali mengikuti diskusi tersebut. Terbukti dengan banyaknya peserta yang raise hand ingin mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang ditemukan di satuan kerja mereka. Semoga dengan adanya pembinaan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS