PA Koto Baru Lakukan Sidang Secara Online dengan PA Muara Labuh
Koto Baru, Kamis tanggal 20 Oktober 2022
PA Koto Baru Lakukan Sidang Secara Online dengan PA Muara Labuh
Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Koto Baru dilaksanakan sidang ikrar talak secara online via zoom meeting antara Pengadilan Agama Koto Baru dan Pengadilan Agama Muara Labuh.
Pelaksanaan persidangan secara online tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemohon melalui Pengadilan Agama Muara Labuh untuk melaksanakan Sidang Teleconference/Online dikarenakan Pemohon tidak bisa datang sidang ke Pengadilan Agama Muara Labuh.
Jumlah perkara yang disidangkan secara online adalah sebanyak 1 (satu) perkara dengan nomor perkara 180/Pdt.G/2022/PA.ML. Sidang digelar pada pukul 11.00 WIB s/d selesai. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.