Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Hakim PA Koto Baru Ikuti Dialog Lanjutan  Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 344

Koto Baru, Rabu 27 Oktober 2022

 

Hakim PA Koto Baru Ikuti Dialog Lanjutan  Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru, Hakim Pengadilan Agama Koto Baru, Asmeilia S.H.I. mengikuti kegiatan dialog lanjutan Mahkamah Agung (MA-RI) dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) via zoom meeting.

Zoom dengan Australia 26 10 22 1

 

Topik pembahasan kali ini adalah Menghitung Pembayaran Tunjangan Pemeliharaan Anak dengan resume sebagai berikut:

  1. Berdasarkan putusan nafkah anak yang dilaksanakan di Australia baik ayah maupun ibu dapat sama-sama menanggung nafkah anak perhitungan proporsional sesuai dengan ketentuan:

- persentase pendapatan ayah-ibu,

- waktu yang dihabiskan anak bersama ayah dan ibu

  1. Jika salah satu orang tua misalnya ayah memiliki tagihan hutang, maka biaya nafkah anak lebih diutamakan. Pengadilan dapat meminta pemotongan biaya melalui bank
  2. Contoh kasus jika ayah tidak ada pendapatan yang disisihkan tapi memiliki asset yang banyak, maka ibu dapat mengajukan ke pengadilan, dan pengadilan dapat memerintahkan untuk dilakukan pemotongan gaji atau skenario lain. Jika perlu akan memaksa menjual aset. Jika nafkah anak tidak dibayar maka menjadi hutang terus menerus.

 

Zoom dengan Australia 26 10 22 2

Dialog ini ditutup dengan diskusi tanya jawab.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS