Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru
Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.
Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Home > Profil || Pengadilan > Profile Pengadilan > Agenda Pengadilan > PA Koto Baru Ikuti K....
PA Koto Baru Ikuti Kegiatan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP) Atas Barang Milik Negara Tahun 2022
Written by dwi on .
Written by dwi on . Hits: 259
(Padang, Selasa 08 November 2022) Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Padang, Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti kegiatan Pelaksanaan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas Barang Milik Negara Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2154/SEK/PL.07/9/2022 Tanggal 07 September 2022 perihal Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas BMN di seluruh Satuan Kerja, perlu Update PSP pada satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan Pelaksanaan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP) Tahun 2022 ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Paisul Batubara, S.Ag serta didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Hasnur Rafiq, S.Kom serta PPNPN Wiwianto, S.E.
Hal ini terkait dengan hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Mahkamah Agung yang merekomendasikan kepada UAPB untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas BMN yang dimiliki Satuan Kerja. Pelaksanaan PSP diharuskan untuk sesuai dengan Pasal 7, 8, 9 dan 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara beserta Perubahannya.