Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru
Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.
Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Home > Profil || Pengadilan > Profile Pengadilan > Agenda Pengadilan > PA Koto Baru Menerim....
PA Koto Baru Menerima Kedatangan Mahasiswa Praktik Peradilan dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Written by Super User on .
Written by Super User on . Hits: 252
Senin, 9 Januari 2023
Berdasarkan hasil tindak lanjut dari penjajakan dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, hari ini PA Koto Baru menerima Mahasiswa Praktik Peradilan dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kedatangan Mahasiswa ini disambut langsung oleh Panitera PA Koto Baru, Dra. Nila Novita, S.H.
Mahasiswa ini berjumlah 8 orang dan berasal dari Fakultas Syariah. Adapun dalam pelaksanaan praktik peradilan yaitu selama kurang lebih 2 bulan terhitung mulai tanggal 9 Januari 2023 hingga 10 Maret 2023.
Semoga PA Koto Baru dapat memberikan ilmu yang bermanfaat untuk adik-adik yang melakukan praktik peradilan disini.