Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru
Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.
Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Home > Profil || Pengadilan > Profile Pengadilan > Agenda Pengadilan > Pengadilan Tinggi Ag....
Pengadilan Tinggi Agama Padang Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Koto Baru
Written by dwi on .
Written by dwi on . Hits: 268
Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Padang, Bapak Drs. Nurhafizal, S.H., M.H, melaksanakan pengawasan dan pembinaan reguler serta pemeriksaan dalam rangka serah terima jabatan terhadap Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag yang promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB. Kedatangan Hatibinwasda didampingi oleh Drs. Syafruddin (Panitera), Dra. Syuryati (Panitera Pengganti), Nuraisyah Handayani Rangkuti, S.H (Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga).
Kegiatan pengawasan, pembinaan serta audit ini dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 21 Februari 2023. Audit ini dilaksanakan guna memastikan serah terima pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Agama Koto Baru meliputi administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan telah dilimpahkan sesuai regulasi yang berlaku.