Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Menghadiri Rapat Paripurna

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1435

Menghadiri Rapat Paripurna

Aro Suka Senin 23 November 2020, Hakim Pengadilan Agama Koto Baru (Yulis Edward, S.H.I) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok.

Rapat dibuka Pukul 10:30 WIB oleh Pimpinan rapat Renaldo Gusmal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRK Kabupaten Solok menggantikan Ketua DPRK Kabupaten Solok (Jon Firman Pandu) yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pemilukada yang akan berlangsung pada tanggal 09 Desember 2020.

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda “ Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang ke III Tahun 2020”. Setelah rapat dibuka oleh pimpinan rapat kemudian di score untuk beberapa waktu dikarenakan jumlah peserta yang hadir belum memenuhi Quota.

Pukul 11:30 score rapat dicabut, rapat kembali dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Reses oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok. Dalam laporannya disampaikan bahwa Daerah Pemilihan pada Kabupaten Solok terdiri dari 4 daerah pemilihan, yaitu :

Dapil I terdiri dari 11 Anggota Dewan

Dapil II terdiri dari 6 Anggota Dewan

Dapil III terdiri dari 9 Anggota Dewan, dan

Dapil IV juga terdiri dari 9 Anggota Dewan.

Setelah penyampaian Laporan Reses oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok, salah satu peserta yang hadir meminta izin kepada pimpinan sidang untuk dilanjutkan dengan agenda pembahasan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang maju menjadi calon Wakil Bupati Solok periode 2020-2024. Silang pendapat terjadi dimana sebagian ingin PAW dibahas dan sebagian lagi ingin PAW dibahas pada kesempatan yang lain dengan pertimbangannya masing-masing, namun akhirnya pimpinan rapat mengambil keputusan untuk membahas PAW pada kesempatan yang lain. Setelah itu Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan rapat.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS