Sidang Di Luar Gedung Dan PTSP Keliling (Part II)
Koto Baru, Kamis 1 April 2021
SIDANG DI LUAR GEDUNG DAN PTSP KELILING (PART II)
Koto Baru 01 April 2021, Hakim Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan persidangan di luar Gedung bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Koto Baru di Kecamatan Alahan Panjang.
Berdasarkan Pasal 14 Perma Nomor 1 Tahun 2014 menyatakan “Pengadilan dapat melaksanakan layanan sidang di luar Gedung Pengadilan untuk mempermudah warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.
Pemeriksaan perkara di luar Gedung kali ini adalah yang terakhir kalinya sebelum datangnya Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, sementara pada sidang tersebut telah menghasilkan 2 Putusan dan 1 Penetapan dari 6 perkara yang diperiksa oleh Majelis Hakim dan Hakim Tunggal yang bersidang. Semoga sidang di luar pengadilan bisa membantu lebih banyak lagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pengadilan atau yang memiliki kondisi geografis yang sulit untuk dilalui.
Dengan penuh kesabaran petugas PTSP Keliling melayani pihak yang tiba di lokasi dengan berbagai keperluan tentunya dengan menjalankan prokes. Foto diatas menerangkan petugas yang sedang memberikan layanan terkait pengembalian sisa panjar sekaligus pengambilan produk pengadilan berupa Penetapan. Dari Testimoni yang didapatkan pada saat kegiatan para pihak merasa sangat terbantu dengan inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Koto baru, dan berharap semoga inovasi yang sudah ada dapat lebih disempurnakan. YEY