Sosialisasi Hasil Pembinaan PTA Padang serta BIMTEK Monev Keterbukaan Informasi Bagi Badan Publik Tahun 2023 | (6/9)
"Sosialisasi Hasil Pembinaan PTA Padang serta BIMTEK Monev Keterbukaan Informasi Bagi Badan Publik Tahun 2023"
Koto Baru | Rabu, 06 September 2023
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Nidaul Husni, S.HI, M.H. menyampaikan hasil pembinaan dari Pimpinan PTA Padang (Selasa, 05 September 2023 di PTA Padang). Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru.
Hal-hal yang disampaikan terkait dengan :
- MOU dengan UIN di Sumatera Barat tentang Prosedur Mahasiswa Magang di Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat sehingga terdapat panduang keseragaman pelaksanaan Mahasiswa Magang.
- Kehati-hatian dalam penulisan BAS dan Putusan.
- Meningkatkan kedisiplinan pegawai
- Pengisian RKBMN dalam aplikasi E-Sadewa dan Aplikasi SIMAN
- Pengawasan Internal oleh Hakim Hawasbid setiap Triwulanan
Setelah Sosialisasi Pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Koto Baru dilanjutkan dengan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan oleh Panmud Hukum Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Roni Pebrianto, S.HI, M.H selaku Pejabat PPID Pengadilan Agama Koto Baru. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Bimbingan Teknis (BIMTEK) serta Monitoring & Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Bagi Badan Publik Tahun 2023.
Dalam sosialisasi ini, Panmud Hukum PA Koto Baru menyampaikan bahwa akan diadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023. Adapun kegiatan penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 ini diadakan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kedua untuk menilai konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi publik dan memberikan layanan informasi publik. Ketiga untuk mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada badan publik.