Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

×

Warning

JFile: :read: Unable to open file: [ROOT]/cache/mod_sp_smart_slider/261-sp_smart_slider.json
JFile: :read: Unable to open file: [ROOT]/cache/mod_sp_smart_slider/266-sp_smart_slider.json
×

Error

Cann't get any slider data to generate slide in module "mod_sp_smart_slider".

Peningkatan Kopetensi Hakim

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 129

 

 

 

Pengadilan Agama Koto Baru terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Pada Jum’at, 12 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Koto Baru, sebanyak 6 (enam) Hakim Pratama, yaitu Adila Shabrina, S.H., Cici Arista Anwar, S.H., Hendra Rusliyadi, S.H., M. Ilham Azizul Haq, S.H., Septa Tri Sanjaya, S.H., dan Widiya Yusmar, S.H., M.H., mengikuti penutupan kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia.

Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Hakim Tingkat Pratama dalam memeriksa dan mengadili perkara Dispensasi Kawin. Dispensasi kawin merupakan pemberian izin oleh pengadilan kepada calon suami dan/atau calon istri yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun untuk melangsungkan perkawinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Tahap I berupa Mandiri E-Learning yang dilaksanakan pada 3 sampai dengan 5 Desember 2025, dan Tahap II berupa penyampaian materi secara online yang berlangsung pada 8 sampai dengan 12 Desember 2025. Selama proses pembelajaran daring tersebut, para peserta mengikuti berbagai diskusi dan pendalaman materi yang mencakup Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), usia perkawinan, instrumen hukum internasional dalam perkara dispensasi kawin, serta hukum acara dispensasi kawin.
Hakim Pratama yang bertugas di Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini secara aktif dan partisipatif guna memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif, khususnya terkait penerapan hukum acara dispensasi kawin. Mengingat hukum acara dalam perkara dispensasi kawin bersifat rigid dan tidak dapat disimpangi, pemahaman yang mendalam menjadi hal yang sangat penting untuk diaplikasikan secara tepat dalam proses persidangan perkara dispensasi kawin.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobaruroad

 
 
 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS