
Ruang Rapat Pustaka Koto Baru | 16 Desember 2025
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, YM Nidaul Husni, S.H.I., M.H, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rencana status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah terkait penanganan dan pemulihan dampak bencana. Berdasarkan hasil rapat evaluasi, Bupati Solok menetapkan perpanjangan Status Tanggap Darurat hingga 22 Desember 2025, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta proses pemulihan yang masih berlangsung.
Pengadilan Agama Koto Baru berkomitmen untuk terus menyesuaikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, dengan tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan kepedulian, serta senantiasa mengikuti kebijakan dan arahan Pemerintah Daerah.

Bersinergi untuk pelayanan dan kemanusiaan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid