Praktek Peradilan Semu Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Gelombang Kedua
Kamis, 18 Februari 2021
Praktek Peradilan Semu Mahasiswa
UIN Imam Bonjol Padang Gelombang Kedua
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang gelombang kedua mengikuti praktik peradilan semu di Pengadilan Agama Koto Baru. Bertindak sebagai penguji adalah Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. dan Dra. Nila Novita, S.H., yang merupakan pembimbing praktek di Pengadilan Agama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing dari UIN Imam Bonjol Padang Ibu Dr. Elfia, M.Ag.
Melalui praktik sidang semu, diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari pembelajaran hukum acara di kampus. Sidang semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar praktik beracara pada proses peradilan khususnya peradilan agama. Sidang semu merupakan simulasi dari proses persidangan yang sebenarnya.
Kegiatan sidang semu berlangsung dengan lancar karena mahasiswa telah mempersiapkannya mulai dari penyusunan berkas hingga latihan persidangan. Penampilan mahasiswa praktik peradilan sudah cukup menampilkan proses persidangan sesuai hukum acaranya.
Dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa terbiasa dengan suasana peradilan. Mahasiswa tidak hanya menguasai teorinya saja namun juga memahami praktek beracara sehingga nantinya dapat menjadi praktisi hukum yang handal.