Acara Nasehat Pernikahan
Koto Baru ,13 September 2021
KETUA PENGADILAN AGAMA KOTO BARU MENGHADIRI ACARA KUA KECAMATAN KUBUNG
Arosuka, Senin 13 September 2021, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru (Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag) menghadiri acara Nasehat Pernikahan kepada calon pengantin di KUA Kecamatan Kubung.
Agama Islam memerintahkan kepada siapa saja yang mampu untuk menikah maka segerakan. Dan sudah menjadi kodratnya bagi perempuan butuh kepada laki-laki begitupun sebaliknya. Pernikahan adalah suatu perkara yang suci dan sakral. Pernikahan harus bertujuan untuk membina rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah, sehingga kehidupan rumah tangga akan terasa tenteram dan damai bukan malah sebaliknya, rumah tangga menjadi sumber masalah kehidupan bagi pasangan yang menjalaninya. Sejatinya rumah tangga memang tidak luput dari permasalahan, karena tidak ada rumah tangga yang tidak memiliki masalah, justru disitulah letak indahnya kehidupan berumah tangga yaitu ketika ada permasalahan diselesaikan bersama-sama sekecil apapun masalah yang ada jangan sampai masalah yang kecil tersebut dibiarkan begitu saja sehingga masalah tersebut akan terus tertumpuk jika tidak diselesaikan dan hanya tinggal menunggu waktu keretakannya.
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru berkesempatan untuk memberikan nasehat kepada pasangan-pasangan yang telah siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Mengingatkan kepada pasangan tersebut terhadap esensi dari pernikahan. Hendaknya pernikahan hanya dilakukan sekali untuk seumur hidup hingga maut yang memisahkan. Terakhir Ketua Pengadilan Agama Koto Baru berharap kepada seluruh pasangan yang hadir untuk memperdalam ilmu mengenai kehidupan berumah tangga, agar masing-masing pasangan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing. Dan tidak lupa mendo’akan semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah warahmah. YEY