Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2024
Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2024
Koto Baru, || (05/01/20243)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Republik Indonesia Nomor: 27 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah serta mewujudkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 044/DJA/HK.00/SK/1/2024 tanggal 09 Januari 2024 tentang Program Prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2024.
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru, Aparatur PA Koto Baru laksanakan Pemilihan Agen Perubahan tahun 2024 yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Karayawan/Karyawati serta PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru.
Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2024 dilaksanakan dengan sistim pemilihan tertutup menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia" dengan tidak mengesampingkan Kriteria seperti yang termuat dalam PERMENPAN-RB Nomor: 27 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Seluruh Hakim, pegawai fungsional dan struktural merupakan kandidat serta seluruh pegawai yang hadir berhak memberikan suaranya. Pada pemilihan Agen Perubahan ini memilih 3 (tiga) yang akan dinobatkan menjadi Agen Perubahan tahun 2024 diantaranya 1 orang Hakim, 1 orang Bagian kepaniteraan, serta 1 orang lainnya Bagian Kesekretariatan maka yang memperoleh suara terbanyak yang akan menjadi Agen Perubahan tahun 2024.
Alhamdulillah pada Pemilihan Agen Perubahan ini terpili 3 (tiga) nama yang memperoleh suara terbanyak yaitu Azimar Syamsi, S.HI (Hakim) dan Listya Rahma, S.H (Kepaniteraan) serta Bambang Dwi Asmoro, S.SI (Kesekretariatan).
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI mengucapkan selamat atas terpilihnya Azimar Syamsi, S.HI dan Listya Rahma, S.H serta Bambang Dwi Asmoro, S.SI sebagai Agen Perubahan Tahun 2024, mengingat besarnya tanggungjawab serta amanah yang diberikan sebagai Agen Perubahan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa