Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Pelaksanaan Sidang Teleconference Di Pengadilan Agama Koto Baru

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 418

Pelaksanaan Sidang Teleconference Di Pengadilan Agama Koto Baru

Koto Baru | 15 Oktober 2024

Pengadilan Agama Koto Baru menyelenggarakan persidangan melalui teleconference di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru, Selasa 15 Oktober 2024. Persidangan ini diselenggarakan untuk pemeriksaan perkara Nomor 453/Pdt.G/2024/PA.Kbr yang didaftarkan di Pengadilan Agama Koto Baru. Hal ini menyusul Surat Permohonan Bantuan Melaksanakan Persidangan secara teleconference dari Termohon yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Pekanbaru.
Pemohon mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Koto Baru, sedangkan Termohon berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Pekanbaru. Dikarenakan jarak yang cukup jauh, maka atas Permohonan dari Termohon, Pemeriksaan terhadap Termohon dilakukan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Pekanbaru. Dengan didampingi oleh seorang Panitera Pengganti, Pemohon dan Termohon mengikuti kegiatan persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Koto Baru.

Pelaksanaan Sidang secara teleconference ini merupakan salah satu upaya Pengadilan dalam meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat. Dengan sidang teleconference ini para pihak tidak harus datang ke Pengadilan yang sangat jauh dari tempat tinggal. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS