Peningkatan Kopetensi Hakim


Pengadilan Agama Koto Baru terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Pada Jum’at, 12 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Koto Baru, sebanyak 6 (enam) Hakim Pratama, yaitu Adila Shabrina, S.H., Cici Arista Anwar, S.H., Hendra Rusliyadi, S.H., M. Ilham Azizul Haq, S.H., Septa Tri Sanjaya, S.H., dan Widiya Yusmar, S.H., M.H., mengikuti penutupan kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Hakim Tingkat Pratama dalam memeriksa dan mengadili perkara Dispensasi Kawin. Dispensasi kawin merupakan pemberian izin oleh pengadilan kepada calon suami dan/atau calon istri yang belum mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun untuk melangsungkan perkawinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Tahap I berupa Mandiri E-Learning yang dilaksanakan pada 3 sampai dengan 5 Desember 2025, dan Tahap II berupa penyampaian materi secara online yang berlangsung pada 8 sampai dengan 12 Desember 2025. Selama proses pembelajaran daring tersebut, para peserta mengikuti berbagai diskusi dan pendalaman materi yang mencakup Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), usia perkawinan, instrumen hukum internasional dalam perkara dispensasi kawin, serta hukum acara dispensasi kawin.
Hakim Pratama yang bertugas di Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini secara aktif dan partisipatif guna memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif, khususnya terkait penerapan hukum acara dispensasi kawin. Mengingat hukum acara dalam perkara dispensasi kawin bersifat rigid dan tidak dapat disimpangi, pemahaman yang mendalam menjadi hal yang sangat penting untuk diaplikasikan secara tepat dalam proses persidangan perkara dispensasi kawin.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobaruroad


