Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling Pengadilan Agama Koto Baru
Kamis, 10 Februari 2022
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung dan PTSP Keliling
Pengadilan Agama Koto Baru
Tim sidang keliling Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan sidang luar gedung yang bertempat di Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti yangipimpin oleh Alimahaini, S.H.I., sebagai Hakim Ketua, Miftah Hurrahmah, S.H.I., dan Asmeilia, S.H.I. sebagai Hakim Anggota dengan didampingi oleh Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H. sebagai panitera pengganti.
Pelaksanaan sidang tersebut merupakan kelanjutan dari program yang sebelumnya telah berjalan di tahun 2022 ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan akses terhadap pemberian layanan dari lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Kemudahan layanan sidang di luar gedung diberikan oleh Pengadilan Agama Koto Baru kepada masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Koto Baru, namun bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan sehingga persidangan dapat dilaksanakan di daerah terdekat. Disamping itu, hal ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Koto Baru dalam memberikan pelayanan prima di wilayah hukumnya kepada para pencari keadilan.
Pada kesempatan ini, tim PTSP keliling juga ikut bertugas dalam memberikan layanan informasi, pengambilan sisa panjar dan pengambilan produk putusan/penetapan. Berdasarkan testimoni yang diterima, masyarakat menyatakan sangat terbantu dengan adanya layanan sidang luar gedung ini dan layanan dari PTSP keliling, sehingga dapat memangkas biaya dan waktu.(2!3)


